Meskipun aktivitas fisik di Lingkungan Sekolah Aman semakin diawasi, ancaman baru yang tak terlihat, yaitu Bullying Siber, menjadi tantangan serius dalam era digital. Bentuk Kekerasan Digital ini dapat berupa penyebaran rumor, ancaman daring, pengiriman pesan intimidasi, hingga peretasan akun, yang semuanya dilakukan melalui platform media sosial, pesan instan, atau forum online. Bahaya tersembunyi ini seringkali lebih sulit dideteksi oleh pihak sekolah dan orang tua karena terjadi di luar jam pelajaran dan tanpa saksi fisik, namun dampaknya terhadap psikologis korban bisa jauh lebih parah dan berkelanjutan. Oleh karena itu, membangun kesadaran tentang Keamanan Diri Online adalah langkah awal yang krusial.
Bullying Siber dapat menargetkan siapa saja dan tidak mengenal waktu, membuat korban merasa terisolasi dan tidak memiliki tempat aman. Data dari Koalisi Anti-Kekerasan Daring Indonesia (KAKDI) pada laporan akhir tahun 2024 menunjukkan peningkatan kasus Kekerasan Digital yang melibatkan pelajar hingga 45% dalam dua tahun terakhir. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penanganan kasus yang terjadi pada seorang siswi SMA di Kota Makassar. Pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, Satuan Tugas Penanganan Pelajar Bermasalah (Satgas PPB) bersama Polsek setempat turun tangan setelah adanya laporan penyebaran foto pribadi dan perundungan verbal masif melalui grup pesan. Koordinasi antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum (dalam hal ini, unit siber kepolisian) diperlukan untuk menangani kasus yang melibatkan bukti digital ini secara tuntas.
Langkah melawan ancaman Bullying Siber harus komprehensif, dimulai dari pencegahan dan edukasi tentang Keamanan Diri Online. Sekolah harus secara proaktif memasukkan materi etika digital dan cyber safety ke dalam kurikulum. Guru, sebagai garda terdepan, perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda korban cyberbullying, yang seringkali menunjukkan perubahan perilaku drastis, seperti tiba-tiba menarik diri dari pergaulan atau penurunan prestasi akademik. Selain itu, penting untuk menekankan kepada siswa bahwa tidak ada alasan untuk merahasiakan Kekerasan Digital yang mereka alami atau saksikan; melaporkannya adalah bagian dari upaya menjaga Lingkungan Sekolah Aman bagi semua.
Orang tua juga memegang peranan vital dalam mendeteksi dan mengatasi masalah ini. Komunikasi terbuka mengenai aktivitas anak di dunia maya dan pemahaman tentang fitur privasi serta pelaporan di berbagai platform adalah esensial. Dengan adanya kerja sama tripartit (siswa, sekolah, dan orang tua) yang didukung oleh pemahaman yang kuat tentang bagaimana Bullying Siber beroperasi, Lingkungan Sekolah Aman dari ancaman tersembunyi ini dapat diwujudkan. Melawan perundungan daring bukan hanya tentang memblokir pelaku, tetapi membangun ekosistem digital yang sehat dan beretika.